Jumat, 10 Juni 2011

Guru IPS dan Evaluasi


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini serta jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru merupakan elemen terpenting dalam sebuah sistem pendidikan. Ia merupakan ujung tombak. Karena Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi peserta didik dalam prestasinya yaitu seorang guru, maka guru harus melakukan tugasnya dengan baik.
Untuk mengetahui prestasi peserta didik, seorang guru tidak mungkin melepaskan dirinya dari kegiatan evaluasi. Karena dengan evaluasi ini, guru akan mengetahui sampai sejauh mana peserta didik menguasai apa yang telah diajarkan. Begitu juga yang akan dilakukan oleh seorang guru IPS terhadap peserta didiknya. Sehingga evaluasi tersebut bisa membangkitkan guru menjadi lebih baik lagi dalam proses belajar-mengajar.
Maka dari itu, saya akan membahas tentang Guru IPS dan Evaluasi Belajar.









BAB II
PEMBAHASAN

A.          Guru
1.    Pengertian Guru
Menurut bahasa, guru diambil dari bahasa Arab yaitu ‘alima-ya’ lamu, yang artinya mengetahui. Dengan arti tersebut, maka guru dapat diartikan “orang yang mengetahui atau berpengetahuan”.[1]
Di dalam kamus Bahasa Indonesia, guru ialah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.[2]
Dalam Undang-undang Republik Indonesia, nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini serta jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[3]
2.    Tugas Guru
3.    Peran Guru
a.    Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar menurut Adams dan Decey dalam Basic Principles of Students Teaching, yaitu:
1)   Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2)   Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu di organisasi.
3)   Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
4)   Guru sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
b.    Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
1)   Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilain kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya
2)   Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik
3)   Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan
4)   Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin
5)   Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa
c.    Peran Guru secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1)   Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpatisipasi di dalamnya
2)   Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
3)   Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswanya
d.   Peran Guru secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagai berikut:
1)   Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi
2)   Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan
3)   Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).[5]
4.    Kompetensi Professionalisme Guru
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (commpetency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Adapun kompetensi guru (teacher competency) the ability of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Kata “professional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Dr. Nana Sudjana, 1988).
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusu dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[6]
Guru sebagai pekerja professional, sekurang-kurangnya harus menguasai 4 (empat) kompetensi dengan baik. Empat kompetensi itu sebagai berikut:
1)   Menguasai substansi, yakni materi dan kompetensi berkaitan dengan mata pelajaran yang dibinanya, sesuai dengan kurikulum yang berlaku
2)   Menguasai metodologi mengajar, yakni metodik khusus untuk mata pelajaran yang dibinanya
3)   Menguasai teknik evaluasi dengan baik
4)   Memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi[7]
5.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Siswa
Guru merupakan elemen terpenting dalam sebuah sistem pendidikan. Ia merupakan ujung tombak. Proses belajar siswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana siswa memandang guru mereka (Halsall, 1973). Kepribadian guru seperti memberi perhatian, hangat dan suportif (memberi semangat), diyakini bisa memberi motivasai yang pada gilirannya meningkatkan prestasi siswa. Empati yang tepat seorang guru kepada siswanya membantu perkembangan prestasi akademik mereka secara signifikan (Halsall, 1973). Guru juga perlu membangun citra yang positif tentang dirinya jika ingin agar siswanya memberi respon dan bisa diajak bekerjasama dalam proses pembelajaran (Troisi, 1983). Lebih jauh, rasa hormat dan kasih sayang ditunjukkan oleh seorang guru merupakan syarat utama kesuksesan siswa. Sebagaimana halnya orang dewasa, pemenuhan aspek psikologis siswa akan membuat mereka berusaha menunjukkan kemampuan terbaik yang bisa mereka lakukan dan secara otomatis akan meningkatkan prestasi mereka.
Jackson et al. (1999) menemukan bahwa seorang guru yang humanis (bertindak sebagai seorang manusia biasa disamping sebagai seorang guru, menaruh rasa hormat dan penghargaan kepada siswa) merupakan faktor yang menentukan persepsi siswa tentang kemampuan guru menciptakan atmospir yang kondusif untuk belajar. Dalam suasana demikian, siswa merasa leluasa bertanya dan memberikan komentar, mendekati guru untuk melakukan pembicaraan face to face , dan secara keseluruhan akan membuat ruang kelas menjadi penuh semangat dan antusias. Dengan mengembangkan kemampuan berkomunikasi antar individu dan kepekaan terhadap kebutuhan emosional siswa, berarti guru telah memasuki zona belajar (realm of learning) yang sesuangguhnya (Rogers and Renard, 1999). Jika proses pembelajaran di sekolah memenuhi kebutuhan-kebutuhan emosional siswa, maka kemungkinan besar proses berjalan dengan lancar dan berhasil.
Perilaku guru tidak hanya menentukan kesuksesan atau kegagalan sebuah kurikulum, tetapi secara independen juga memiliki pengaruh terhadap efektivitas sekolah. Secara khusus seorang guru hendaknya:
a.    Sesering mungkin memanfaatkan pertanyaan dengan memperhatikan kemampuan anak yang beragam
b.    Menjaga agar pembelajaran terfokus pada aspek tertentu.
Mempelajari subjek yang terlalu beragam dalam satu jam pelajaran bisa mengurangi intensitas interaksi guru-siswa, karena guru dan siswa masing-masing disibukkan oleh pekerjaan yang menumpuk. Keadaan ini mengakibatkan rutinitas yang cenderung membuang-buang waktu semakin meningkat. Agar tidak terjadi seperti itu, maka seorang guru harus:
a.    Menjaga agar siswa atau kelas selalu berorientasi pada belajar
b.    Mempertahankan perkembangan belajar pada tingkat yang relatif cepat
c.    Memastikan bahwa rutinitas dan peraturan kelas dipahami dengan baik, sehingga mengurangi kemungkinan siswa menemui guru hanya untuk meminta petunjuk atau bimbingan, dan
d.   Menciptakan suasana kelas dimana siswa merasa leluasa bisa meminta pertolongan, terutama bagi siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah (Reynolds dan Teddlie, 2000)
Hasil studi Cole dan Chan (1994) memperkuat hal ini. Sifat-sifat personal guru seperti memberikan kepercayaan terhadap siswa, bersedia mendengar apa yang disampaikan siswa dan tidak mendominasi jalannya proses belajar-mengajar menjadi sangat menentukan dalam membangun suasana belajar dalam kelas yang kondusif. Kepercayaan (trust), menurut Cole dan Chan, menjadi efektif khususnya ketika berhadapan dengan siswa yang memiliki persoalan pribadi. Mendengar secara aktif memungkinkan guru memahami apa yang terjadi di kelas, dan pada waktu yang bersamaan mendorong siswa untuk lebih banyak aktif dalam percakapan serta mendorong siswa berani mengungkapkan ide-ide mereka.
Penguasaan guru terhadap bidang studi yang diajarkan merupakan dimensi lain yang mempengaruhi persepsi siswa terhadap kualitas kelas dan pada gilirannya, berpengaruh pula terhadap prestasi mereka (Burdsal dan Bardo, 1986). Lebih jauh, persiapan guru, penguasaan diri, kemampuan menyampaikan bahan ajar, pemakaian metode presentasi yang tepat, kemempuan menjawab pertanyaan dan membuat siswa memahami tujuan pengajaran dengan jelas jugamerupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar dan pandangan siswa terhadap guru.
Sebaliknya, guru yang dalam pandangan siswa kurang mempersiapkan bahan pelajarannya, kurang mampu mengorganisir pendekatan terhadap kelas dan bahan ajarnya, menyampaikan konsep yang tidak benar dan memakai metode yang tidak tepat, tidak memiliki pengaruh terhadap peningkatan prestasi siswa.[8]

B.          IPS
1.    Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social studies.
Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “ penelaahan atau kajian tentang masyarakat ”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Pengertian  IPS yang dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di Indonesia:
a.    Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b.    S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
2.    Ruang Lingkup IPS
Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi:
a.    Substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat
b.    Gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat.
Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat.
3.    Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran. Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.
Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
a.    Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat
b.    Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan dimasyarakat
c.    Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian
d.   Membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan
e.    Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.[9]

C.          Guru IPS
1.    Pengertian Guru IPS
Guru IPS adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini serta jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam bidang penelaahan atau kajian tentang masyarakat (IPS).
2.    Keterampilan dasar Pengajaran IPS
Anak belajar menggunakan keterampilan dan alat-alat studi sosial, misalnya mencari bukti dengan berpikir ilmiah, keterampilan mempelajari data masyarakat, mempertimbangkan validitas dan relevansi data, mengklasifikasikan dan menafsirkan data-data sosial, dan merumuskan kesimpulan.
Maka seorang guru harus bisa menerapkan keterampilan pengajaran IPS kepada anak, agar anak dapat menguasai materi IPS.
3.    Karakteristik Pendidikan IPS SD/MI
Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai panadangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan strategi penyampaiannya oleh guru IPS:
a.              Materi IPS
Ada 5 macam sumber materi IPS antara lain:
1)   Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya
2)   Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi
3)   Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh
4)   Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar
5)   Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga
b.             Strategi Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi penyampaian pengajaran IPS, sebagian besar adalah didasarkan pada suatu tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan:  anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota region, negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti ini disebut “The Wedining Horizon or Expanding Enviroment Curriculum” (Mukminan, 1996:5).
Oleh karena itu, guru IPS harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.[10]

D.          Evaluasi
1.    Pengertian, Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Evaluasi atau penilaian adalah proses yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan, hasil kegiatan belajar anak/siswa dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses penilaian harus di dasarkan atas suatu selang waktu, bukan sesaat saja. Ini berarti bahwa evaluasi merupakan kesimpulan dari sederetan pengukuran yang dilakukan berkali-kali dengan suatu tujuan tertentu. Hasil belajar anak yang diperoleh melalui evaluasi itu tidak hanya sekedar untuk diketahui dan dipahami guru, tetapi yang lebih penting ialah agar dapat digunakan untuk tujuan tertentu seperti kenaikan kelas, meluluskan murid, dan sebagainya.
Sering pengertian evaluasi (penilaian) dikaburkan dengan pengertian measurement (pengukuran). Pengukuran adalah pekerjaan membandingkan suatu hasil belajar murid dengan ukuran yang sudah ditentukan, yang disebut standar evaluasi
Adapun tujuan dan fungsi evaluasi hasil-hasil pada dasarnya dapat digolongkan ke dalam empat kategori:
a.    Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar
b.    Untuk menentukan angka kemajuan/hasil belajar masing-masing murid yang antara lain diperlukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid
c.    Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar-mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan (karakteristik) lainnya yang dimiliki murid
d.   Untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik, dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut
Pelaksanaan fungsi pertama dan kedua terutama menjadi tanggung jawab guru sedangkan pelaksanaan fungsi ketiga dan keempat lebih merupakan tanggung jawab Bimbingan dan Penyuluhan.
Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas, evaluasi hasil belajar dapat digolongkan atas 4 jenis, yaitu:
a.    Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan melaksanakan pelayanan khusus bagi murid/siswa. Evaluasi jenis ini jarang dipraktekkan oleh guru-guru di sekolah sebagaimana yang seharusnya.
b.    Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan memberikan angka kemajuan belajar murid/siswa yang sekaligus dapat digunakan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas, dan sebagainya.
c.    Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan menempatkan murid/siswa pada situasi belajar-mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan/karakteristik lainnya yang dimilikinya.
d.   Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan mengenal latar belakang (psikologi, fisik, lingkungan) dari murid/siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut. Evaluasi jenis ini erat hubungannya dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan disekolah.[11]
2.    Pendekatan Evaluasi
Ada dua jenis pendekatan dasar di dalam evaluasi, yaitu:
a.    Pendekatan yang bersumber pada norma (norma referenced)
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang relatif tentang kemampuan hasil belajar yang dicapai murid/siswa. Dikatakan relatif, karena hasil evaluasi di sini menggambarkan kemampuan seorang murid/siswa dibandingkan dengan teman-temannya yang lain dalam kelas yang sama (norma kelompok).
Dengan menggunakan norma referenced test, informasi yang diperoleh lebih menggambarkan “kedudukan” setiap siswa dibandingkan dengan murid/siswa lainnya di dalam test yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini lebih tepat diterapkan di dalam evaluasi untuk keperluan pemberian angka, kenaikan kelas, atau pun seleksi.
b.    Pendekatan yang bersumber pada kriteria (Criterien referenced)
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang mutlak tentang kemampuan hasil belajar yang dicapai siswa. Dengan mutlak di sini dimaksudkan bahwa evaluasi ini dapat memberikan informasi tentang apakah seorang siswa telah menguasai tujuan-tujuan instruksional yang diinginkan atau belum, terlepas dari hasil yang dicapai oleh teman-temannya yang lain.
Dengan menggunakan criterien referenced test, kita dapat memperoleh informasi tentang sejauh mana  murid/siswa telah mencapai tujuan instruksional yang diinginkan. Oleh karena itu pendekatan ini cocok untuk diterapkan di dalam evaluasi untuk keperluan:
1)   Menilai efektifitas program pengajaran yang diberikan
2)   Menilai sejauh mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan di dalam suatu program tertentu yang merupakan persyaratan untuk dapat mengikuti program selanjutnya[12]
3.    Jenis Test
Test dapat digolongkan atas 3 jenis: test tertulis, tes lisan, dan test perbuatan. Selama test tertulis, soal-soal maupun jawabannya disampaikan secara tertulis, sedangkan dalam test lisan, soal-soal maupun jawaban disampaikan secara lisan. Dalam test perbuatan, pertanyaan biasanya disampaikan dalam bentuk tugas-tugas dimana penilaiannya dilakukan baik terhadap proses pelaksanakan tugas-tugas tersebut maupun terhadap hasil yang dicapai.
Aspek-aspek kemampuan yang bersifat kognitif (pengetahuan) biasanya dinilai melalui test tertulis atau lisan, sedangkan test perbuatan lazimnya digunakan untuk menilai aspek kemampuan yang bersifat psikomotor (keterampilan).[13]
4.    Bentuk-bentuk Evaluasi Dalam Pengajaran IPS
Setiap jenis tes memiliki dua bentuk, yakni bentuk Subjektif dan bentuk Objektif Penamaan subjektif dan objektif itu didasarkan pada penilaiannya. Suatu tes dikatakan subjektif bila ada perbedaan nilai yang diberikan oleh penilaian yang berbeda karena masuknya pertimbangan-pertimbangan subjektif sedangkan suatu tes dikatakan objektif apabila nilai yang diperoleh seseorang siswa tetap sama meskipun tesnya diperiksa oleh siapa pun.
a.              Tes bentuk Isian
1)   Wujudnya
Dari namanya saja sudah jelas bahwa terdapat kekosongan dalam butir soal itu sehingga perlu diisi. Kekosongan itu menunjukkan bahwa butir soal tersebut tidak lengkap, maka perlu dilengkapi. Untuk siswa diminta mencari sendiri bagian yang dapat melengkapi atau mengisi kekosongan itu. Siswa dihadapkan pada suatu pertanyaan yaitu “apakah yang harus saya tempatkan di sini agar persyaratan ini menjadi lengkap dan sempurna”?
Bertolak dari pertanyaan yang dihadapi siswa itu, munculah suatu ragam lain dalam jenis tes ini yaitu menghadapkah siswa pada suatu pertanyaan yang harus dijawab singkat. Untuk menjawab pertanyaan itu siswa memunculkan berbagai kemungkinan. Semua kemungkinan jawaban itu dicocokkan dengan pertanyaannya untuk dapat menentukan jawaban yang paling tepat. Dari proses seperti ini lalu dilahirkan suatu ragam lain yakni identifikasi atau asosiasi.
2)   Ragamnya
Di atas telah disebutkan adanya tiga jenis, yakni:
a)             Aim dan klelengkapi
Ragam ini berupa pertanyaan tak lengkap yang harus diisi atau dilengkapi. Dengan demikian ia mempunyai dua ciri pokok, yaitu:
                                                                 ·        Berupa pernyataan tak lengkap
                                                                 ·        Adanya ruangan/tempat untuk mengisi atau melengkapi pernyataan itu
Contoh:
                                                                 ·        Pelopor Pujangga Angkatan 45 ialah ......
                                                                 ·        Sumpah Pemuda yang diucapkan pada tanggal ......
                                                                 ·        Bulan ......... tahun ....... menegaskan antara lain bahwa bangsa Indonesia memiliki satu bahasa kesatuan yaitu bahasa .........
b)            Pertanyaan
Dalam ragam ini diakhiri dengan tanda tanya, dan siswa diminta menuliskan jawabannya dalam ruang yang tersedia secukupnya.
c)             Identifikasi atau Asosiasi
Ragam ini menghendaki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dengan selalu menghubungkan dengan pertanyaan pokok.
Contoh: Di pulau manakah letaknya kota-kota ini:
                                                              i.          Larantuka ...............
                                                            ii.          Maiang ...................
                                                          iii.          Medan ...................
                                                          iv.          Kupang ..................
Jadi : Apakah yang ingin diketahui tentang Larantuka? Untuk menjawab pertanyaan ini kita kembali kepada pertanyaan pokok yakni “Di pulau manakah terletak kota Larantuka itu”. Demikian pula halnya dengan apa yang ingin diketahui tentang Malang, Medan dan Kupang, yaitu di pulau manakah kota-kota itu terletak.
3)   Keberatan Terhadap Bentuk Isian
Dengan bentuk ini siswa diuji kemampuannya menghasilkan sendiri, mencari sendiri jawabannya; dibandingkan dengan bentuk-bentuk yang lebih mengarah pada proses pengenalan semata seperti halnya pada Pilihan Ganda dan Menjodohkan yang pilihan jawabannya telah tersedia.
Namun muncul pula kritik dari ahli-ahli lain yang tidak sepenuhnya menerima bentuk ini. Thorndike, misalnya dalam bukunya “Educational Measurement” mengatakan bahwa adalah lebih sukar membuat soal dalam bentuk ini jika seseorang ingin mengetahui kemampuan anak dalam aspek yang lebih tinggi daripada hanya mencari jawaban tentang kejadian-kejadian yang bersahaja.
Kelemahan lain yang sering muncul dalam praktek ialah, bahwa guru/penyusun soal pada akhirnya heran dan baru sadar bahwa masih ada jawaban yang lain yang dimaksudkannya tetapi toh benar juga. Banyak kata atau ungkapan yang memiliki padanan atau kemiripan arti dengan yang sebetulnya dikehendaki oleh guru/penulis soal itu.
Contoh. Kapan Lahirnya Pancasila?
Jawabannya dapat:
a)   18 Agustus 1945
b)   Sehari setelah Proklamasi, dan sebagainya
Keberatan-keberatan dapat dirangkum sebagai berikut:
a)   Sukar membuat soal yang mampu mengukur jenjang kemampuan yang lebih tinggi dari pengingatan
b)   Jawabannya sukar dipastikan sebagai satu-satunya jawaban. Dengan demikian, kunci jawabannyapun sangat sukar ditentukan
c)   Skornya memakan waktu lama
d)  Skornya kurang terandalkan
e)   Faktor subjektivitas ikut berpengaruh dalam penilaian, jadi tidak objektif lagi
b.             Bentuk Pilihan Alternatif
Beberapa ragam pilihan alternatif:
1)   Ragam “Benar” atau “Salah”
Ragam ini berupa pernyataan yang akan dinilai sebagai “benar” atau “salah”.
Contoh: Pelaksanaan Program Keluarga Berencana mengakibatkan berkurangnya jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun. B-S
2)   Ragam Betul-Salah
Ragam ini terdiri dan sebuah kalimat, perhitungan, atau ungkapan lain yang harus dinilai betul atau salah, tergantung pada tepat tidaknya tulisannya atau tata bahasanya.
3)   Ragam Ya-Tidak
Ragam ini terdiri dari pertanyaan langsung yang harus dijawab dengan Ya atau Tidak.
Contoh: Dapatkah kemakmuran itu terjadi?
Bentuk ini tampaknya mempunyai kesamaan dengan bentuk Benar-Salah. Perbedaannya hanya terletak pada jawabannya yaitu pada ragam Benar-Salah, jawabannya adalah Benar atau Salah. Sedangkan dalam ragam ini jawabannya adalah Ya atau Tidak.
4)   Ragam Kelompok
Ragam ini terdiri dan satu item yang tidak lengkap dengan beberapa isian sebagai pelengkap, yang masing-masingnya harus dinilai benar atau salah.
Contoh: Hukum permintaan dan penawaran berlaku
a)   Cateris paribus
b)   Permintaan bertambah harga naik
c)   Penawaran bertambah harga turun
d)  Permintaan berkurang harga turun
5)   Ragam Pembetulan
Dalam ragam ini siswa diminta pula untuk membetulkan setiap kesalahan dalam soal-soal dengan jalan mengganti bagian yang digaris bawahi dengan yang benar.
Contoh: Hari lahir Pancasila adalah 1 Juli 1945 ( ... ... ... ... ... )
Karena tanggal 1 Juli 1945 itu salah; maka siswa harus menuliskan tanggal yang benar yakni 18 Agustus 1945 dalam ruang yang tersedia.
c.              Bentuk Menjodohkan
1)   Wujudnya
Terdiri dari serangkaian premis, serangkaian jawaban, dan petunjuk menjodohkan premis dengan jawaban-jawaban tersebut.
2)   Sistem Penomoran
Tergantung pada sistem menjawab, yaitu:
a)   Di lembar jawaban atau
b)   Langsung dalam buku soal
Apabila sistem “di lembar jawaban” yang dipakai maka baik premis maupun jawaban diberi nomor atau tanda yang membedakan premis yang diberi nomor sedangkan jawaban tidak
Di depan jawaban ada ruang untuk menuliskan nomor jodohnya.
3)   Sistem Penjodohan ada dua sistem, yaitu:
a)   Penjodohan sempurna
b)   Penjodohan tak sempurna
Dalam sistem penjodohan sempurna, tiap satu butir dalam premis memiliki satu jawaban sebagai jodohnya. Sedangkan dalam sistem penjodohan tak sempurna terdapat dua atau lebih butir dalam premis yang bersama mempunyai satu pasangan (jodoh).
4)   Pilihan ganda
a)             Wujud tes pilihan ganda
Tes pilihan ganda terdiri dari:
                                                       ·        Stern atau pokok soal:
Berbentuk:
*      Pertanyaan pengantar
*      Pertanyaan tak lengkap
                                                       ·        Jawaban jawaban: berbentuk:
*        Jawaban yang di usulkan
*        Pengisian/pelengkap pernyataan
Jawaban terdiri dari:
v  Kunci, yaitu jawaban atau jawaban-jawaban yang benar, dan
v  Distructor atau “pengecoh”, yaitu jawaban yang tidak benar atau yang menyesatkan.[14]

E.          Belajar dan Pembelajaran
1.    Pengertian Belajar dan Pembelajaran
a.              Pengertian Belajar
Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman.
Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
b.             Pengertian Pembelajaran
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
2.    Ciri-ciri Belajar dan Pembelajaran
a.              Ciri-Ciri Belajar
Ciri-ciri belajar yaitu:
1)   Belajar harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan tersebut tidak hanya pada aspek pengetahuan atau kognitif saja, tetapi juga meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor)
2)   Perubahan itu merupakan buah dari pengalaman. Perubahan prilaku yang terjadi pada individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan. Interaksi ini dapat berupa interaksi fisik dan psikis
3)   Perubahan perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen
b.             Ciri-ciri Pembelajaran
Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.

F.           Evaluasi Belajar dan Evaluasi Pembelajaran
1.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran/Evaluasi Belajar
Evaluasi belajar adalah penilaian dan pengukuran terhadap proses perolehan belajar anak/peserta didik.
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud disini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.[15]
2.    Sasaran Evaluasi Pembelajaran/Belajar
Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai:
a.    Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. (SK. Mendiknas No. 045/U/2002)
b.    Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan keterampilan dan perilaku.[16]

G.         Guru IPS dan Evaluasi Belajar
Evaluasi yang banyak dilakukan oleh guru (guru IPS) ialah evaluasi belajar (evaluasi hasil belajar. Evaluasi jenis ini secara tradisional telah dilakukan orang sejak adanya kegiatan belajar-mengajar. Meskipun demikian, dengan adanya perkembangan dalam bidang studi evaluasi maka jenis evaluasi belajar ini pun mengalami banyak perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut terjadi terutama disebabkan oleh adanya keinginan untuk lebih memperbaiki daya ukur dan juga cara memberikan keputusan terhadap hasil ukur. Perbaikan dalam daya ukur itu umpannya tercermin dalam upaya menghubungkan pengukuran tersebut dengan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pengajaran. Maksudnya, model evaluasi yang dikembangkan pada saat ini sangat mengacu pada model yang dikenal dengan nama pendekatan pada tujuan pengajaran yaitu hasil belajar yang diharapkan dari siswa setelah melalui kegiatan belajar tertentu.[17]























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Guru IPS adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini serta jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam bidang penelaahan atau kajian tentang masyarakat (IPS).
Evaluasi yang banyak dilakukan oleh guru (guru IPS) ialah evaluasi belajar (evaluasi hasil belajar). Evaluasi belajar adalah penilaian dan pengukuran terhadap proses perolehan belajar anak/peserta didik. Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi.
Dengan adanya perkembangan dalam bidang studi evaluasi maka jenis evaluasi belajar ini pun mengalami banyak perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut terjadi terutama disebabkan oleh adanya keinginan untuk lebih memperbaiki daya ukur dan juga cara memberikan keputusan terhadap hasil ukur.







DAFTAR PUSTAKA

Yunus, Muhammad. 1984. Kamus Arab Indonesia. Jakarta : Yayasan Penyelenggara Penterjemah AL-Qur’an
Shaleh, Abdul Rachman. 2000. Pendidikan Agama dan Keagamaan. Jakarta : PT. Gemawindu Pancaperkasa
Dep. Pend. Dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
S. Winataputra, Udin. 1993. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Universitas Terbuka
___________  2006. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta : Departemen Agama RI
Jamaludin. 2002. Pembelajaran yang Efektif. Jakarta : Departemen Agama RI
_____________ 2003. Standar Penilaian di Kelas. Jakarta : Departemen Agama RI
Usman, Moh. Uzer. 1995. Menjadi Guru Professional. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Suherman Aris dkk. 2008. Pendidikan Ilmu Pengetahuan IPS (P.IPS). Cirebon : STAIN Press
ktiptk.blogspirit.com/archive/2009/Evaluasipembelajaran
aanchoto.com/2011/03/sasaran-subjek-prinsipevaluasipembelajaran
Kangocim.com/2009/10/08/makalah-konseppendidikanIPSdankarakteristikpendidikanIPS
Massofa.wordpress.com/2010/12/9/pengertian IPS



[1] Muhammad Yunus, Kamus Arab Indonesia, Yayasan Penyelenggara Penterjemah AL-Qur’an, Jakarta, 1984, hlm. 747
[2] Dep. Pend. Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990, hlm. 288
[3] Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Departemen Agama RI, Jakarta, 2006 hlm. 2 
[4] Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1995,  hlm. 6
[5] Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1995,  hlm. 9
[6] Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1995,  hlm. 14
[7] Standar Penilaian di Kelas, Departemen Agama RI, Jakarta, 2003, hlm. 1
[8] Jamaludin M. Ed, Pembelajaran yang Efektif, Departemen Agama RI, Jakarta, 2002, hlm. 36
[9] Massofa.wordpress.com/2010/12/9/pengertian IPS
[10] Kangocim.com/2009/10/08/makalah-konseppendidikanIPSdankarakteristikpendidikanIPS
[11] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan, PT. Gemawindu Pancaperkasa, Jakarta, 2000, hlm. 71
[12] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan, PT. Gemawindu Pancaperkasa, Jakarta, 2000, hlm. 74
[13] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan, PT. Gemawindu Pancaperkasa, Jakarta, 2000, hlm. 76
[14] Drs. Aris Suherman dkk, Pendidikan Ilmu Pengetahuan IPS (P.IPS), STAIN Press, Cirebon, 2008, hlm. 155
[15] ktiptk.blogspirit.com/archive/2009/Evaluasipembelajaran
[16] aanchoto.com/2011/03/sasaran-subjek-prinsipevaluasipembelajaran
[17] Udin S. Winataputra, Belajar dan Pembelajaran, Universitas Terbuka, Jakarta, 1993, hlm. 177

Tidak ada komentar:

Posting Komentar