Jumat, 10 Juni 2011

Perbedan BP dan BK


PERBEDAAN MENDASAR
DARI KONSEP BIMBINGAN DAN KONSELING
DAHULU DAN SEKARANG


A.           Pengertian
1.    Bimbingan dan Penyuluhan/Bimbingan dan Konseling (Dahulu)
Bimbingan  adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja, dan orang dewasa dan dilakukan secara sadar, terencana dan sistematis sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya dan mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan bisa memilih keputusan dalam menentukan arah dan tujuan hidupnya, memahami dan mengenal dirinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan hidupnya secara baik berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Penyuluhan adalah suatu aktifitas wawancara yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah dalam rangka untuk membicarakan dan memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan memberikan bantuan kepada mereka, sehingga pada akhirnya bermuara pada teratasi masalah yang dihadapi oleh klien dan dapat beradaptasi dengan baik dan efektif dengan lingkungan hidupnya.
Maka, Bimbingan dan Penyuluhan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu yang sedang mengalami suatu masalah dalam rangka untuk membicarakan dan memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan memberikan bantuan kepada mereka, sehingga pada akhirnya bermuara pada teratasi masalah yang dihadapi oleh klien dan dapat beradaptasi dengan baik dan efektif dengan lingkungan hidupnya.
2.    Bimbingan dan Konseling (Sekarang)
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Maka, Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dengan tujuan agar individu dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan pengertian di atas, maka Bimbingan Penyuluhan/ Bimbingan Konseling (dahulu), yaitu menitikberatkan pada siswa yang beresiko/bermasalah. Sedangkan Bimbingan Konseling (sekarang), yaitu melayani seluruh siswa (guidance for all).

B.            Sejarah Perkembangan
Perkembangan Bimbingan dan Konseling di Indonesia Dahulu dan Sekarang
Periodesasi
Peristiwa
Bimbingan dalam periode Benih (1922-1960
Winkel (1997: 79) menunjukkan gerakan dalam sejarah Diknas mengandung benih-benih bimbingan yaitu asas Perguruan Nasional Taman Pesdik th 1922 yang melandaskan dasar kebebasan bagi setiap orang untuk mengatur dirinya serta keharusan peserta didik berusaha atas kekuatannya sendiri. Kemudian di ikuti dengan metode dan paktek- praktek sekolah tahun 1926 M. Syafi’i mendirikan sekolah yang merupakan benih-benih bimbingan karir/jabatan yang pertama kali. Kemudian menandasarkan perlunya inisiatif dan rasa tanggung jawab serta memberikan kesempatan kepada pendidik untuk mengembangkan suatu ketrampilan yang cocok baginya. Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, terbentuklah beberapa kementerian, seperti Kementerian P dan K pada waktu itu mendirikan SGB yang dipimpinan oleh M. Syafi’i. Beliau mendapat kepercayaan memberikan latihan kepada guru-guru SD dan mempraktekkan mata pelajaran guna mempersiapkan diri utk memegang suatu pekerjaan (jabatan). Dengan dua bidang tersebut di atas, menunjukkan adanya suatu usaha sungguh-sungguh untuk mendapatkan orang-orang yang ingin bekerja, di samping memberikan latihan dalam persiapan kerja yang sesuai dengan potensinya. Setelah itu muncul beberapa bimbingan jabatan (Vocational Guidance) dibeberapa daerah seperti “Balai Pembinaan Administrasi” (BPA) yang didirikan di Yogyakarta, akhirnya sebagian tugasnya memberikan latihan kerja (job training), kepada pegawai-pegawai dalam meningkatkan efisiensi kerja serta latihan jabatan bagi kepala Kantor Pemerintahan Kodya Yogyakarta.
Bimbingan Pendidikan Formal dalam Periode Pertumbuhan (1960-1971)
Pembahasan bimbingan dalam pendidikan formal dimulai 1960, mengadakan konferensi FKIP (sekarang IKIP) seluruh Indonesia. Walgito (1993:19) mengatakan adanya konferensi FKIP seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Malang dari tanggal 20-24 Agustus 1960, dan memutuskan bahwa BP dimasukkan dalam kurikulum FKIP, dengan adanya langkah yang lebih maju mengupas masalah BP sebagai suatu ilmu yang ilmiah. Instruksi dari pihak Pemerintah BP semakin maju di lingkungan sekolah-sekolah. Kemudian setelah adanya instruksi dari pemerintah 1962 melaksanakan BP di sekolah menengah, saat terjadi perubahan sistem pendidikan dari SMA sistem lama tentang jurusan A, B dan C diganti dengan SMA sistem baru yang menggunakan jurusan seperti ilmu pasti, sosial budaya. Sejak 1962 BK telah dirasakan sebagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut sebagai upaya penyaluran peserta didik pada jurusan yang sesuai dengan kemampuan individual. Setelah itu bimbingan dilaksanakan di SD-PT, dalam keadaan sederhana karena kurangnya tenaga yang profesional. Dua tahun kemudian Depdikud pada seksi pendidikan mulai inspektorat SMA menerbitkan naskah “Pembimbing dan Konseling” (1964). Naskah ini memuat suatu pedoman umum BP dilihat dari segi-segi pelajaran sosial dan pribadi, penjurusan serta segi kesehatan di SMA. Pedoman ini kurang mendapatkan operasional. Faktornya adalah kurangnya tenaga ahli dan sebagai akibat dari banyak yang kurang memahami bimbingan serta adanya situasi sosial politik sejak 1965 dengan sebutan sejarah G 30 S PKI. Kemudian 1967 perhatian terhadap BK kembali stabil yang didukung oleh dosen-dosen muda IKIP yang belajar di Amerika. Setelah pulang ke Indonesia mereka mengadakan seminar, lokakarya, penataran, rapat kerja dan semacam untuk memahami BK serta berusaha menemukan perumusan ke arah ke arah perkembangan yang lebih maju.
Pada 1968, perhatian terhadap BK dengan munculnya kurikulum 1968 hanya mengenal dua jurusan (Paspal dan SosBud), walaupun usaha-usaha kongkrit dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah-sekolah belum memuaskan karena pelaksanaannya belum merata di sekolah-sekolah.
Bimbingan Pendidikan Formal dalam Periode Pembaruan Pendidikan (1971-1983)
Periode ini merupakan awal perhatian terhadap pentingnya BK dalam pendidikan formal. Hal ini ditandai dengan “Sekolah Konperhensif” yang dikenal dengan sekolah pembangunan (1970-1971). Konsep Sekolah Pembangunan dicetuskan oleh Dep. P&K No. 172 th 1971 ditetapkan 8 PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) sebagai pelaksanaannya yaitu: IKIP Jakarta, PPSP IKIP Bandung, PPSP IKIP Semarang, PPSP IKIP Yogyakarta, PPSP IKIP Surabaya, PPSP IKIP Malang, PPSP IKIP Padang, dan PPSP IKIP Ujung Pandang. Semuanya ini sekarang sudah diganti menjadi Universitas Negeri. Pada tahun yang sama disusun dan dikembangkanlah Kurikulum PPSP (Kurikulum 1975) yang dipergunakan untuk SMP dan SMA serta kurikulum 1976 untuk SPG, di mana BK semakin nampak dan jelas. Pandangan Winkel (1997: 80) bahwa dalam acuan kurikulum untuk sekolah pendidikan menengah itu ditunjukkan dampak positif dari pelayanan bimbingan yang bertujuan agar peserta didik dapat mengembangkan pemahaman diri, mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja serta tanggung jawab dalam memilih lapangan kerja tertentu serta mewujudkan penghargaan terhadap harga diri orang lain. Perhatian terhadap BK semakin sadar dan meningkat dengan perubahan pendidikan. Sementara itu ahli BK para pembaruan pendidikan dengan terus-menerus mengadakan penelitian, seminar-seminar dan lokakarya dalam skala terbatas maupun luas di bawah koordinator Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) dan Dep P & K. Lokakarya bimbingan hasilnya sangat konkrit yang dicapai BPP adalah lokakarya III 1974 di Cisarua (Bogor) yang berhasil menyusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Program BP Melalui Proyek-Proyek Perintis Sekolah Pembangunan” yang menguraikan tentang dasar, hakekat, tujuan, fungsi dan ruang lingkup program bimbingan pada PPSP. Pola dasar tersebut berhasil pula menguraikan dalam “Pedoman Operasional Pelayanan Bimbingan pada PPSP”.
Bimbingan Pendidikan Formal dalam Periode Pendidikan Modern (1983/1984-Sekarang) (Lihat Sukardi, 2002).
Periode ini dimulai dengan pergantian Menteri P&K dari Daoed Yoesoef kepada Nugroho Noto Susanto, yang d iserahterimakan jabatannya (21 Maret 1983). Beliau banyak mengajukan berbagai gagasan tentang pendidikan seperti pendidikan berfikir dan Humaniora, perubahan kurikulum serta peleburan jurusan di SMA. Gagasan ini mendapat tanggapan secara luas, shg terbit Keputusan Mendikbud No. 0461/U/1983, tgl 22 Oktober 1983 ttg perbaikan kurikulum Pend Dasmen di lingkungan Dep P&K RI. Kemudian kebijakan kurikulum semakin jelas dengan keluarnya SK Mendikbud No. 0209/U/1984, tanggal 2 Mei 1984, tentang perbaikan kurikulum SMU (dikenal dg Kurikulum 1984) yang isinya “Kurikulum Inti dan Pilihan”. Orientasi dari kurikulum ini adalah terletak pada pendekatan ketrampilan proses, pembagian pendidikan atas inti dan pilihan, sistem seleksi, SKS serta pengutamaan tenaga terampil bagi dunia kerja. Selain itu sifat kurikulum yang mengutamakan tenaga terampil terhadap dunia kerja, lebih intensifnya pelaksanaan bimbingan karir. Dan juga pelaksanaan bimbingan dapat diketahui pada pertengahan tahun 1990-an, sekolah sudah melaksanakan pekerjaan mereka sebagai guru pembimbing, kemudian diperkuat lagi oleh kurikulum SMU 1994 tentang pedoman BK, Teknis Pengelolaan BK merupakan kurikulum SMU 1996. Akhirnya kurikulum inilah yang memberikan arah yang lebih jelas bagi status BK dan petugas di sekolah. Dengan adanya konselor, maka setiap yang menghadapi kesulitan akan mendapat bantuan khusus dlm mengatasi masalah.

Berdasarkan tabel diatas maka sejarah perkembangan Bimbingan Konseling, yaitu pelayanan Konseling dalam system pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962. Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir didalamnya. Perkembangan BK semakin mantap pada tahun 2001.
C.           Layanan yang di Berikan
1.    Bimbingan dan Penyuluhan/Bimbingan dan Konseling (Dahulu)
Layanan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah meliputi:
1)   Pelayanan pengumpulan data tentang murid
Sesuai dengan pengertian bahwa bimbingan adalah bantuan bagi individu yang menghadapi masalah, maka sudah tentu berhasil tidaknya suatu usaha bantuan dalam rangka bimbingan akan banyak bergantung dari keterangan-keterangan atau informasi-informasi tentang individu tersebut.
2)   Pelayanan pemberian penerangan
Yang dimaksud pelayanan ini adalah memberikan penerangan-penerangan yang sejelas-jelasnya dan selengkap-lengkapnya mengenai berbagai hal yang diperlukan oleh setiap murid, baik tentang pendidikan, pekerjaan, sosial, maupun pribadi.
3)   Pelayanan penempatan
Tujuan pelayanan penempatan ini adalah agar setiap individu dapat posisi yang sesuai keadaan dirinya, seperti minat, kecakapan, bakat, cita-cita, tingkat perkembangan dan sebagainya.
4)   Pelayanan pengajaran
Yang dimaksud dengan pelayanan pengajaran adalah kegiatan pemberian bantuan kepada murid-murid dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam pengajaran.
5)   Pelayanan penyuluhan
Penyuluhan merupakan inti kegiatan program bimbingan. Kegiatan penyuluhan ini di samping berfungsi sebagai terapi (penyembuh), dapat pula berfungsi sebagai cara pengumpulan data.
6)   Pelayanan penelitian dan penilaian (evaluasi)
Tujuan pelayanan ini adalah untuk mengadakan penelitian dan penilaian mengenai masalah yang berhubungan dengan kegiatan program bimbingan dan penyuluhan.
7)   Pelayanan hubungan masyarakat
Di samping memberikan pelayanan kepada murid-murid dan personil sekolah lainnya, kegiatan bimbingan memberikan pelayanan pula kepada pihak-pihak luar sekolah, yaitu masyarakat.
2.    Bimbingan dan Konseling (Sekarang)
Layanan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah meliputi:
1)   Layanan orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan yang memperkenalkan seseorang pada lingkungan yang baru dimasukinya, misalnya memperkenalkan siswa baru pada sekolah yang baru dimasukinya.
Materi kegiatan layanan orientasi meliputi:
a.    Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah
b.   Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa
2)   Layanan informasi
Layanan informasi bersama dengan layanan orientasi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Informasi yang dapat diberikan di sekolah di anataranya: informasi pendidikan, informasi jabatan, dan informasi sosial budaya.
Materi layanan informasi meliputi:
a.    Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi
b.   Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyaluran dan pengembangannya
3)   Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran yaitu layanan bimbingan yang membantu menempatkan individu dalam lingkungan yang sesuai untuk perkembangan potensi-potensinya. Termasuk di dalamnya: penempatan ke dalam kelompok belajar, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, penyaluran ke jurusan/program studi, penyaluran untuk studi lanjut atau untuk bekerja.
Materi kegiatan layanan ini meliputi:
a.    Penempatan kelas siswa, program studi atau jurusan, dan pilihan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat
b.   Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi kesiswaan seta kegiatan social sekolah
4)   Layanan bimbingan belajar
Layanan bimbingan belajar yaitu layanan yang membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif. Layanan ini memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, matri belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajar, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan IPTEK.
Materi kegiatan layanan ini meliputi:
a.    Mengembangkan pemahaman tentang diri, terutama pemahaman sikap, kebiasaan, bakat, minat, kekuatan-kekuatan dan penyaluran, kelemahan-kelemahan dan penanggulangan, dan usaha-usaha pencapaian cita-cita
b.   Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bertingkah laku dalam hubungan social dengan teman sebaya, guru, dan masyarakat luas
5)   Layanan konseling individual
Layanan konseling individual yaitu konseling yang diberikan secara perorangan. Layanan ini memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan
Materi layanan konseling ini meliputi:
a.    Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, dan minat serta penyalurannya
b.   Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri
6)   Layanan bimbingan dan konseling kelompok
Yaitu konseling yang dilaksanakan pada sekelompok orang yang mempunyai permasalahan yang serupa. Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu dan/atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan diri baik sebagai individu maupun sebagai siswa, dan untuk pengembilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
Materi layanan ini meliputi:
a.    Pengenalan sikap dan kebiasaan, bakat dan minat dan cita-cita serta penyalurannya
b.   Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri dan pengembangannya

Berdasarkan uraian di atas, layanan Bimbingan dan Penyuluhan/Bimbingan dan Konseling (dahulu), yaitu memfokuskan pada tujuan yang dianggap baik. Sedangkan layanan Bimbingan dan Konseling (sekarang), yaitu memfokuskan pada pencapaian (accomplisment).

D.           Petugas yang Melaksanakan
1.    Bimbingan dan Penyuluhan/Bimbingan dan Konseling (Dahulu)
1)   Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
2)   Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelas-kelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
3)   Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
4)   Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya.
5)   Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling. Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.
2.    Bimbingan dan Konseling (Sekarang)
1)   Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian, bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru. Guru pembimbing, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
2)   Personal pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
3)   Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
4)   Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
5)   Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
6)   Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
7)   Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”

Berdasarkan uraian di atas, maka petugas yang melaksanakan Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (dahulu), disampaikan dan dilaksanakan hanya oleh konselor. Sedangkan petugas yang melaksanakan Bimbingan Konseling (sekarang) yaitu Kolaboratif antara konselor, guru, orang tua dan masyarakat.

E.            Cara Penyelesaian Masalah oleh Petugas
1.    Bimbingan dan Penyuluhan/Bimbingan dan Konseling (Dahulu)
Teknik merupakan suatu cara yang dilakukan oleh guru bimbingan dan penyuluhan dalam mengatasi masalah kesulitan belajar yang dihadapi. Dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan belajar di sekolah harus menggunakan teknik yang tepat, agar kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif dan efisien. Adapun teknik yang digunakan dalam bimbingan dan penyuluhan antara lain teknik tes dan non tes. Yang dimaksud adalah serangkaian pengumpulan data siswa dengan menggunakan tes standar misalnya, tes intelejensi, tes bakat, tes minat, kreativitas dan lain sebagainya. (Musari, 2001:69)
Sedangkan menurut Shetzer (2001:69) menyebutkan teknik non tes meliputi observasi, anecdotal, recod, skala penilaian, catatan comulatif, teknik sosiometrik, dan studi kasus, pendekatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan merupakan salah satu bentuk teknik layanan dalam bimbingan dan penyuluhan.
Adapun cara khusus dalam melayani klien sesuai dengan kebutuhan dalam bimbingan dan penyuluhan dibagi dalam empat teknik, yaitu:
1)   Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok merupakan salah satu cara dalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan penyuluhan untuk membantu memecahkan masalah klien.
2)   Penyuluhan Individu
Penyuluhan individu merupakan salah satu cara pemberian bantuan secara perorangan dan pelaksanaannya dilakukan dengan face to face atau tatap muka langsung dengan klien.
3)   Bimbingan Lapangan
Bimbingan lapangan adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik apabila melakukan kegiatan di luar kelas atau di luar ruangan dalam rangka untuk mengakses obyek-obyek tertentu yang menjadi isi layanan (Prayitno, 2004:9)
4)   Bimbingan Klasikal
Bimbingan klasikal adalah bantuan yang diberikan kepada siswa yang pelaksanaannya dilakukan di dalam kelas.
2.    Bimbingan dan Konseling (Sekarang)
1)   Konseling
Konseling merupakan bantuan yang bersifat terapeutik yang diarahkan untuk mengubah sikap dan perilaku individu
2)   Nasihat
Nasihat merupakan salah satu teknik bimbingan yang dapat diberikan oleh konselor ataupun pembimbing.
3)   Bimbingan kelompok
Bimbingan kelompok merupakan bantuan terhadap individu yang dilaksanakan dalam situasi kelompok
4)   Konseling kelompok
Konseling kelompok merupakan bantuan kepada individu dalam situasi kelompok yang bersifat pencegahan dan penyembuhan, serta diarahkan pada pemberian kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
5)   Belajar bernuansa bimbingan
Individu akan lebih berhasil dalam belajar apabila guru/dosen menerapkan prinsip-prinsip dan memberikan bimbingan waktu mengajar.

Berdasarkan uraian di atas, maka cara penyelesaian masalah oleh petugas Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (dahulu), yaitu berorientasi pada pemecahan masalah klien (siswa). Sedangkan cara penyelesaian masalah oleh petugas Bimbingan Konseling (sekarang), yaitu berorientasi pengembangan potensi positif klien (siswa).

Tabel Perbedaan Bimbingan dan Konseling Dahulu dan Sekarang
Manajemen Bimbingan dan Konseling
Pola Lama
Pola Baru
Menitikberatkan pada siswa yang beresiko/bermasalah
Melayani seluruh siswa (guidance for all)
Dilaksanakan karena adanya krisis/masalah
Dilaksanakan berdasarkan kurikulum
Pendekatan panggilan (on call)
Terjadwal (kalender)
Disampaikan dan dilaksanakan hanya oleh konselor
Kolaboratif antara konselor, guru, orang tua dan masyarakat
Dimiliki hanya oleh staf konseling (konselor)
Didukung dan dimiliki oleh seluruh komunitas
Mengukur jumlah usaha yang dilakukan
Mengukur dampak yang dikaitkan dengan tujuan
Berurusan dengan proses melaksanakan pekerjaan
Berurusan dengan pencapain tujuan, sasaran dan hasil
Memfokuskan pada tujuan dan yang dianggap baik
Memfokuskan pada pencapaian (accomplisment)
Bekerja untuk memelihara sistem yang ada
Responsif dan beradaptasi dengan perubahan
Membicarakan tentang bagaimana bekerja keras
Membicarakan tentang efektivitas kerja
Proses Konseling
Bersifat klinis
Bersifat pedagogis
Melihat kelemahan klien
Melihat potensi klien (siswa)
Berorientasi pemecahan masalah klien (siswa)
Berorientasi pengembangan potensi positif klien (siswa)
Konselor serius
Menggembirakan klien (siswa)
Dialog menekan perasaan klien dan klien (siswa) sering tertutup
Dialog konselor menyentuh klien (siswa), klien (siswa) terbuka
Klien sebagai obyek
Klien (siswa) sebagai subyek
Konselor dominan dan bertindak sebagai problem solver
Konselor hanya membantu dan memberi alternatif-alternatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar