Sabtu, 21 Mei 2011

Kurikulum IPS


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Perkembangan Kurikulum SD mulai Tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1986, 1994, 2004 hingga Kurikulum 2006 (KTSP) pada mata pelajaran IPS.
Selintas sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di tanah air.
Perkembangan kurikulum secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendid
ikan dari dulu hingga sekarang.
Guru sebagai fasilitator pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas apa itu kurikulum, peran serta fungsinya, karena kurikulum sangat penting dalam pembangunan dan pelestarian suatu negara, dan dipandang sebagai alat yang paling ampuh untuk membina generasi muda itu artinya bahwa kaitannya sangat erat dengan masa depan bangsa.

B.          Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dihadapi yaitu:
1.    Apakah pengertian, peranan dan fungsi kurikulum?
2.    Apa landasan dan tingkatan dalam pengembangan kurikulum?
3.    Bagaimanakah perubahan kurikulum dan tujuannya?
4.    Apa perbedaan antara kurikulum lama dan baru?
5.    Bagaimana upaya pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia?

C.          Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu:
1.    Untuk mengetahui pengertian, peranan dan fungsi kurikulum
2.    Untuk mengetahui landasan dan tingkatan dalam pengembangan kurikulum
3.    Untuk mengetahui perubahan kurikulum dan tujuannya
4.    Untuk mengetahui perbedaan antara kurikulum lama dan baru
5.    Untuk mengetahui upaya pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN

A.          Pengertian, Peranan dan Fungsi Kurikulum
1.    Pengertian Kurikulum
Dari segi bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang semula berarti a running course or race course, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Selain itu kata kurikulum juga terdapat dalam bahasa Prancis, courier yang artinya to run yang berarti berlari. Dari akar kata tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah suatu istilah yang berhubungan dengan kegiatan olahraga atau atletik, yaitu jarak yang harus ditempuh dalam suatu perlombaan berlari.[1]
Pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut (Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
a.       Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu
b.      Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.[2]
Menurut pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah.[3]
Sedangkan menurut pandangan baru ialah kurikulum yaitu segala usaha dan kegiatan sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, baik didalam kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah.[4]
2.    Peranan kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan para siswa. Ada tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu:
a.    Peranan Konservatif
Peranan yang dimana salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentranmisikan dan mentafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial yang dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat.
b.    Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah, sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang adamelainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan!
Dalam hal ini kurikulum berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berfikir kritis.
c.    Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.[5]
3.    Fungsi Kurikulum
Disamping kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.   Fungsi Penyesuaian (The adjustive of adaftive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.   Fungsi Pengintegrasian (The integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.   Fungsi Difereansiasi (The differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.  Fungsi Persiapan (The propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.   Fungsi Pemilihan (The selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.    Fungsi Diagnostik (The diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya. [6]

B.          Landasan dan Tingkatan dalam Pengembangan Kurikulum
1.    Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Dalam merencanakan sebuah kurikulum, banyak faktor yang harus dipertimbangkan karena merencanakan sebuah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk itu perlu dasar-dasar yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan. Pada umumnya dalam membina kurikulum kita dapat berpegang teguh pada asas-asas berikut:
a.    Asas Filosofis, asas yang berkenaan dengan sistem nilai
b.    Asas Psikologis, asas yang berkenaan dengan perilaku manusia
c.    Asas Sosiologis, asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi dan rekonstruksi masyarakat
d.   Asas Organisatoris, asas yang berkenaan dengan organisasi kurikulum
2.    Prinsip-prinsip yang di Anut dalam Pengembangan Kurikulum
Ada sejumlah prinsip yang dianut dalam pengembangan kurikulum, diantaranya adalah:
a.    Berorientasi pada tujuan
b.    Kontinuitas
c.    Fleksibilitas
d.   Integritas
3.    Tingkatan dalam Pengembangan Kurikulum
Tingkatan pengembangan kurikulum berlaku pada:
a.    Pengembangan Tingkat Institusional, meliputi kegiatan pengembangan tujuan-tujuan institusional dan struktur program
b.    Pengembangan Tingkat Bidang Studi/Mata Pelajaran, setelah bidang studi ditentukan, langkah selanjutnya ialah mengembangkan GBPP tiap bidang studi
c.    Pengembangan Tingkat Operasional/Kelas, pengembangan tingkat operasional lebih ditekankan pada usaha guru dalam mengembangkan lebih lanjut GBPP [7]

C.          Perubahan Kurikulum dan Tujuannya
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang sekarang 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.    Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.    Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.    Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.    Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh kon sep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu renca na pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6.    Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa d itempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7.    Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8.    Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
9.    Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[8]

D.          Perbedaan antara Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru
Perbedaan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, yaitu :
1.    Kurikulum lama berorientasi pada masa lampau, kurikulum berisikan pengalaman-pengalaman masa lampau. Sedangkan kurikulum baru berorientasi pada masa sekarang dengan persiapan untuk masa yang akan datang. Pengajaran berdasarkan topik dari kehidupan masyarakat dan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa
2.    Kurikulum lama tidak berdasarkan suatu filsafat pendidikan yang jelas dan tidak ada kesatuan pendapat dikalangan guru tentang filsafat pendidikan yang dianut. Sedangkan kurikulum baru berdasarkan pada filsafat pendidikan yang jelas dan dapat diajarkan dalam tindakan yang nyata
3.    Kurikulum lama mengabaikan perkembangan perkembangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan lain-lain, kurikulum lama hanya mengutamakan perkembangan segi pengetahuan, akademik dan keterampilan. Sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa
4.    Kurikulum lama semata-mata didasarkan pada buku pelajaran (text book) sebagai sumber bahan ajaran dalam mengajarkan mata pelajaran. Sedangkan kurikum baru bertitik tolak dari masalah kehidupan dan disesuaikan pada tingkat perkembangan, minat dan kebutuhan individu
5.    Kurikulum lama dikembangkan oleh guru-guru secara perseorangan, sedangkan kurikulum baru dikembangkan oleh team guru atau oleh suatu Departemen Pendidikan tertentu[9]

E.          Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya:
1.    Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara.
2.    Kurikulum 1968
Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus.
3.    Kurikulum 1975
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
4.    Kurikulum 1984
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984.
Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach)
5.    Kurikulum 1994
Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
6.    Kurikulum 2004
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat
7.    Kurikulum 2006
Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS. [10]









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

1 komentar:

  1. Youtube - Video Dodl Video & Soundtrack - YouTube
    Youtube. YouTube. YouTube is an informational platform and you can access it download youtube videos with your mobile or online browser. The site's functions are web based,

    BalasHapus